Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru menjadi kewajiban seluruh guru. Hal ini dimaksudkan agar mutu pendidikan dapat meningkat dari tahun ke tahun, atau setidaknya dapat dipertahankan. Untuk menciptakan mutu pendidikan ridak terlepas dari mutu guru. Baik guru kelas maupun guru mata pelajaran. Untuk itu uji kompetensi guru wajib dilaksanakan. Konsekuensinya setelah dilaksanakan UKG ada solusi atau tindak lanjut, yaitu PKB. Hasil Hasil UKG diklasifikasikan penjadi 10 kelompok, berdasarkan level atau grade. Demikian juga modul PKB disediakan 10 Grade. Selanjutnya berdasarkan capaian nilai UKG, setiap guru akan melaksanakan PKB menggunakan modul sebanyak grade yang belum tercapai. Saya berikan contoh, seorang giru memperoleh nilai hasil UKG 40, maka guru tersebut akan melakukan PKB menggunakan modul sebanyak 6 buah, yakni modul 5.6.7.8.9.10. Contoh selanjutnya, guru memperoleh nilai hasil UKG 60 akan melakukan PKB menggunakan modul 7.8.9.10. Demikian Informasi tentang BPK guru menuju guru yang profesional. Harapan kita semoga dapat terwujut. Kali ini modul sedang disusun oleh tim yang melibTkan unsur Guru, Dosen, Widyaiswara.
Jumat, 18 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PENGALAMAN PERTAMA MENGGUNAKAN MEDSOS
Karya Maulida Kurniawati Dulu, waktu aku kelas 4 SD, pertama kali aku mengenal media sosial. Rasanya seperti menemukan dunia baru yang supe...
-
Karya Renata Julia Wahyuni Banyak sekali mimpi dan kisah di dunia ini. Setiap orang memiliki impian yang sangat ingin mereka wujudkan. Namu...
-
Karya Mutiara Manusia memiliki takdirnya masing-masing. Tidak semua orang terlahir beruntung. Ada yang hidupnya dipenuhi keberuntungan, ada...
-
OSIS SMP Negeri 18 Kabupaten Tebo, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di mushola sekolah, menghadirkan Bapak Ustadz Wahyuri untuk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tuliskan pesan anda